Jangan Mau Dirazia Jika Polisi Tidak Memenuhi 5 Syarat Berikut
Masyarakat Indonesia memiliki hubungan yang “kadang cinta, kadang
benci” dengan aparat keamanan. Di satu sisi, orang Indonesia sangat
menghormati posisi seorang polisi. Tidak sedikit orang yang berjuang
mati-matian agar bisa menjadi seorang polisi. Namun di sisi lain, para
petugas sering dianggap sebelah mata oleh masyarakat.
Bagi pengendara motor kalau mendengar kata 'razia' bawaannya langsung
deg-degan. Rasa apakah ini? Namun yang pasti bukan cinta. Jantung
mereka berdetak lebih cepat lantaran dalam setiap pemeriksaan pasti
petugas polisi punya berbagai macam trik demi mencari kesalahan pengguna jalan.
Heits, gak cuma pak polisi yang bisa nyari kesalahan kamu. Kamu juga
bisa kok mencari 'titik kelemahan' mereka. Hihihi. Bukan ingin melawan
aparat, namun ada saja oknum petugas yang nakal. Pura-pura mengadakan
razia demi menguntungkan dirinya. Nah, supaya kamu terhindar dari razia
bohongan ini, kamu perlu tahu syarat-syarat agar sebuah razia dianggap
sah.
Hal yang paling sering membuat masyarakat kesal kepada polisi adalah
razia lalu lintas. Razia sering kali dianggap sebagai cara para petugas
untuk meraup keuntungan dari kesalahan para pengendara di lalu lintas.
Meski kesal, Anda patut tahu peraturan yang diterapkan pada sebuah
razia. Berikut adalah syarat agar sebuah razia dianggap sah.
1. Ada Tanda Papan Pemberitahuan
Kebanyakan dari kita sering kali “disergap” tiba-tiba oleh seorang
petugas dan mengatakan sedang ada razia. Padahal di sekeliling kita
tidak ada tanda yang menyatakan bahwa razia sedang dilaksanakan hari
itu. Pada Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3)PP 42/1993
dinyatakan bahwa setiap tempat pemeriksaan/razia harus dilengkapi
dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.
2. Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah
Jika Anda tiba-tiba dirazia dan sang petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas mereka, maka itu bukanlah razia yang sah. Dalam pasal 13 PP 42/1993 dijelaskan bahwa seorang petugas yang melaksanakan razia wajib membawa surat tugas.
Dan dalam Pasal 14 PP 42/1993 dinyatakan bahwa surat tugas
tersebut harus memuat beberapa hal penting seperti; alasan dan jenis
pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar
petugas pemeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama
pemeriksaan.
3. Razia Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning
Razia memang sering dilakukan pada malam hari. Hal ini dikerenakan
banyak pengendara nakal yang menyerobot lalu lintas ketika mereka sedang
berada di perjalanan pulang dari pekerjaan masing-masing. Kemacetan dan
pelanggaranpun sering kali terjadi begitu saja.
Razia pada malam hari, seperti halnya pada siang hari, harus disertai
dengan papan tanda adanya pemeriksaan. Di malam hari, petugas harus
menyediakan papan tanda pemeriksaan yang diberi cahaya berwarna kuning
sebagai tanda bahwa pemeriksaan sedang berlangsung malam itu.
4. Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya
Perhatikan pula seragam petugas yang memeriksa Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1
mengatakan bahwa “pemeriksa yang melakukan tugas pemeriksaan wajib
menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus
sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.”
Tidak hanya sampai di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 mengatakan
bahwa “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus dan perlengkapan
pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala
Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri.
5. Tidak Perlu Nego
Jika Anda terjaring razia, tidak perlu repot-repot bernegosiasi seperti
yang dilakukan kebanyakan orang. Sapalah petugas dengan baik dan hormat.
Jika Anda tahu apa kesalahan Anda dalam berkendaraan, maka akui
kesalahan Anda dan jangan membantah. Jangan pula mencari pembenaran atas
kesalahan Anda. Kesalahan tetap kesalahan dan itu bisa berbahaya bagi
nyawa Anda.
Jika memang kesalahan itu membuat Anda ditilang, jangan sekali-sekali
mencoba “nego harga” dengan petugas. Akui saja kesalahan itu dan
ikutilah sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita tidak pantas
mengeluh tentang polisi yang menerima suap, jika kita sendiri adalah
orang yang selalu mengambil jalan pintas dengan “uang damai”.
Demikianlah informasi yang wajib ketahui, khususnya Anda yang sering
berkendara dengan kendaraan pribadi. Anda harus tahu hak Anda sebagai
pengendara. Selalu cek apakah razia yang dilakukan petugas adalah razia
yang sah atau tidak, agar Anda tidak terjebak dengan “pemerasan” yang
dilakukan atas nama hukum.
Namun, Anda juga harus mengingat kewajiban Anda. Bayarlah denda yang
legal, akui kesalahan jika Anda memang melakukannya dan jangan ulangi
lagi di masa depan. Menciptakan lalu lintas yang bebas suap-menyuap
adalah kewajiban kita bersama.
AGAR AMAN DISAAT RAZIA BERLANGSUNG
kendaraan bermotor lagi digelar dimana-mana nih, guys. Sebagai
pengguna kendaraan, khususnya roda dua, razia jadi momok yang menakutkan
banget. Kalau bisa sih lolos dari kegiatan pemeriksaan itu. Ternyata
ada jurus jitu agar kamu tidak disuruh minggir saat ada razia. Bahkan
polisi mempersilakan kamu laju terus tanpa harus ditanya kelengkapan
surat-suratnya. Wuih, canggih kan? Gimana caranya tuh? Simak tips-tips
berikut ini. Cus ~
#Gunakan kelengkapan berkendara yang benar. Kalau perlu ala 'biker'.
Helm standar, sepatu, jaket, dan sarung tangan. Jangan pakai baju mirip
anak-anak alay. Itu sudah diincar dari jauh. Hehehe.
#Motor dalam kondisi standar. Lampu, knalpot, semuanya masih sama
seperti pertama kali beli dulu. Jangan ganti knalpot kamu dengan yang
suaranya memekakkan telinga. Ini sudah pasti kena razia.
Ilustrasi motor standar#Wajah harus tenang, ramah, bersahabat, seolah ingin bilang ke pak polisi, 'silahkan periksa pak, saya ikhlas'. Hihihi.
Ilustrasi pengendara motor ramah#Pakai helm half-face. Polisi lebih mengincar mereka yang mengenakan
helm full-face lantaran terlalu menutup dan rona wajahnya gak kelihatan.
Pelankan laju kendaraan kamu sewajarnya dan jangan mendadak. Beri sen
kiri dan lampu dim sehingga pak polisi tidak sampai maju ke tengah
jalan. Ingat, wajah harus tetap kalem, ya!
Ilustrasi pengendara motor mengenakan helm half-faceBanyak yang membuktikan cara ini katanya ampuh banget untuk menghindar dari razia model
apa pun. Well, semua belum bisa dipercaya sampai kamu membuktikan
sendiri. Jangan lupa untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan kamu
agar lebih aman dan nyaman. Ride safe, guys!