Rabu, 27 Januari 2016

Razia Polisi

Jangan Mau Dirazia Jika Polisi Tidak Memenuhi 5 Syarat Berikut

Masyarakat Indonesia memiliki hubungan yang “kadang cinta, kadang benci” dengan aparat keamanan. Di satu sisi, orang Indonesia sangat menghormati posisi seorang polisi. Tidak sedikit orang yang berjuang mati-matian agar bisa menjadi seorang polisi. Namun di sisi lain, para petugas sering dianggap sebelah mata oleh masyarakat.

Bagi pengendara motor kalau mendengar kata 'razia' bawaannya langsung deg-degan. Rasa apakah ini? Namun yang pasti bukan cinta. Jantung mereka berdetak lebih cepat lantaran dalam setiap pemeriksaan pasti petugas polisi punya berbagai macam trik demi mencari kesalahan pengguna jalan. Heits, gak cuma pak polisi yang bisa nyari kesalahan kamu. Kamu juga bisa kok mencari 'titik kelemahan' mereka. Hihihi. Bukan ingin melawan aparat, namun ada saja oknum petugas yang nakal. Pura-pura mengadakan razia demi menguntungkan dirinya. Nah, supaya kamu terhindar dari razia bohongan ini, kamu perlu tahu syarat-syarat agar sebuah razia dianggap sah. 

Hal yang paling sering membuat masyarakat kesal kepada polisi adalah razia lalu lintas. Razia sering kali dianggap sebagai cara para petugas untuk meraup keuntungan dari kesalahan para pengendara di lalu lintas. Meski kesal, Anda patut tahu peraturan yang diterapkan pada sebuah razia. Berikut adalah syarat agar sebuah razia dianggap sah.

1. Ada Tanda Papan Pemberitahuan


Kebanyakan dari kita sering kali “disergap” tiba-tiba oleh seorang petugas dan mengatakan sedang ada razia. Padahal di sekeliling kita tidak ada tanda yang menyatakan bahwa razia sedang dilaksanakan hari itu. Pada Pasal 15 ayat (1) sampai dengan (3)PP 42/1993 dinyatakan bahwa setiap tempat pemeriksaan/razia harus dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor.

2. Petugas Memiliki Surat Tugas yang Sah



Jika Anda tiba-tiba dirazia dan sang petugas tidak bisa menunjukkan surat tugas mereka, maka itu bukanlah razia yang sah. Dalam pasal 13 PP 42/1993 dijelaskan bahwa seorang petugas yang melaksanakan razia wajib membawa surat tugas.

Dan dalam Pasal 14 PP 42/1993 dinyatakan bahwa surat tugas tersebut harus memuat beberapa hal penting seperti; alasan dan jenis pemeriksaan, waktu pemeriksaan, penanggung jawab pemeriksaan, daftar petugas pemeriksa, dan daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama pemeriksaan.


3. Razia Malam Hari Harus Disertai Papan Bercahaya Berwarna Kuning

Razia memang sering dilakukan pada malam hari. Hal ini dikerenakan banyak pengendara nakal yang menyerobot lalu lintas ketika mereka sedang berada di perjalanan pulang dari pekerjaan masing-masing. Kemacetan dan pelanggaranpun sering kali terjadi begitu saja.

Razia pada malam hari, seperti halnya pada siang hari, harus disertai dengan papan tanda adanya pemeriksaan. Di malam hari, petugas harus menyediakan papan tanda pemeriksaan yang diberi cahaya berwarna kuning sebagai tanda bahwa pemeriksaan sedang berlangsung malam itu.


4. Petugas Wajib Memakai Seragam Beserta Artibutnya


Perhatikan pula seragam petugas yang memeriksa Anda. Dalam pasal 16 PP 42. 1993 ayat 1 mengatakan bahwa “pemeriksa yang melakukan tugas pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa dan perlengkapan pemeriksaan.”

Tidak hanya sampai di situ, dalam pasal yang sama ayat 2 mengatakan bahwa “pakaian seragam, atribut, tanda-tanda khusus dan perlengkapan pemeriksaan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) ditetapkan oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Menteri.

5. Tidak Perlu Nego

Jika Anda terjaring razia, tidak perlu repot-repot bernegosiasi seperti yang dilakukan kebanyakan orang. Sapalah petugas dengan baik dan hormat. Jika Anda tahu apa kesalahan Anda dalam berkendaraan, maka akui kesalahan Anda dan jangan membantah. Jangan pula mencari pembenaran atas kesalahan Anda. Kesalahan tetap kesalahan dan itu bisa berbahaya bagi nyawa Anda.

Jika memang kesalahan itu membuat Anda ditilang, jangan sekali-sekali mencoba “nego harga” dengan petugas. Akui saja kesalahan itu dan ikutilah sidang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kita tidak pantas mengeluh tentang polisi yang menerima suap, jika kita sendiri adalah orang yang selalu mengambil jalan pintas dengan “uang damai”.

Demikianlah informasi yang wajib ketahui, khususnya Anda yang sering berkendara dengan kendaraan pribadi. Anda harus tahu hak Anda sebagai pengendara. Selalu cek apakah razia yang dilakukan petugas adalah razia yang sah atau tidak, agar Anda tidak terjebak dengan “pemerasan” yang dilakukan atas nama hukum.

Namun, Anda juga harus mengingat kewajiban Anda. Bayarlah denda yang legal, akui kesalahan jika Anda memang melakukannya dan jangan ulangi lagi di masa depan. Menciptakan lalu lintas yang bebas suap-menyuap adalah kewajiban kita bersama.
 
AGAR AMAN DISAAT RAZIA BERLANGSUNG
 
kendaraan bermotor lagi digelar dimana-mana nih, guys. Sebagai pengguna kendaraan, khususnya roda dua, razia jadi momok yang menakutkan banget. Kalau bisa sih lolos dari kegiatan pemeriksaan itu. Ternyata ada jurus jitu agar kamu tidak disuruh minggir saat ada razia. Bahkan polisi mempersilakan kamu laju terus tanpa harus ditanya kelengkapan surat-suratnya. Wuih, canggih kan? Gimana caranya tuh? Simak tips-tips berikut ini. Cus ~
 #Gunakan kelengkapan berkendara yang benar. Kalau perlu ala 'biker'. Helm standar, sepatu, jaket, dan sarung tangan. Jangan pakai baju mirip anak-anak alay. Itu sudah diincar dari jauh. Hehehe.
#Motor dalam kondisi standar. Lampu, knalpot, semuanya masih sama seperti pertama kali beli dulu. Jangan ganti knalpot kamu dengan yang suaranya memekakkan telinga. Ini sudah pasti kena razia.
#Wajah harus tenang, ramah, bersahabat, seolah ingin bilang ke pak polisi, 'silahkan periksa pak, saya ikhlas'. Hihihi.
#Pakai helm half-face. Polisi lebih mengincar mereka yang mengenakan helm full-face lantaran terlalu menutup dan rona wajahnya gak kelihatan. Pelankan laju kendaraan kamu sewajarnya dan jangan mendadak. Beri sen kiri dan lampu dim sehingga pak polisi tidak sampai maju ke tengah jalan. Ingat, wajah harus tetap kalem, ya!

Banyak yang membuktikan cara ini katanya ampuh banget untuk menghindar dari razia model apa pun. Well, semua belum bisa dipercaya sampai kamu membuktikan sendiri. Jangan lupa untuk selalu melengkapi surat-surat kendaraan kamu agar lebih aman dan nyaman. Ride safe, guys!