Selasa, 05 Maret 2013

6 Aksi Oknum Polisi yg Kurang Disiplin.

Artikel ini, bukan untuk menghakimi ataupun mempermalukan "oknum" Polisi yg kurang/tidak disiplin terhadap UU tentang Lalu Lintas. 

Tata tertib lalu lintas harus di hormati oleh siapapun, baik masyarakat bawah atau aparat pemerintah. Itu semua juga demi keselamatan para pengguna jalan.

Tertib lalu lintas selalu dipantau oleh aparat kepolisian bagian lalu lintas.

Setiap pelanggaran yang dilakukan masyarakat akan ditindak sesuai dengan pasal yang berlaku.  Untuk denda dalam setiap pelanggaran disesuaikan dengan bentuk kesalahan yang dilakukan dan undang-undang yang berlaku.

Aparat kepolisian sebagai panutan dan penegak disiplin lalu lintas mempunyai peran penting dalam pengamanan lalu lintas. Setiap ada pengendara yang melakukan kesalahan akan ditindak.

Tapi ada juga oknum polisi yang kurang disiplin dalam berkendara, mungkin lupa pasal yang pernah dibaca. Bisa juga melakukan karena 'terpaksa', sebab polisi yang menguasai lalu lintas dan tidak akan ada yang berani nilang.

Berikut beberapa trik oknum polisi yang tidak sepatutnya dicontoh oleh publik. Mereka seyogyanya juga perlu ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku, agar masyarakat tidak kehilangan respek terhadap mereka.
  • Melewati Marka 



Polisi ini kayaknya sengaja untuk menembus marka, bisa juga karena buru-buru ke kantor. Saking terburu-buru jadi terlanjur melewati marka, meski itu hak pengguna jalan, saat rambu lalu lintas menyala merah.

Kayaknya polisi ini membutakan diri terhadap UU No 22 tahun 2009, atau jangan-jangan sudah buta warna!.

  • SMS Sambil Mengendarai Motor

Karena pentingnya informasi yang harus segera dibaca, (khawatir SMS dari komandan). Polisi ini lupa kalau sedang memakai seragam dan mengendarai motor kepolisian. Padahal mengangkat Hp dan Sms, ketika berkendara merupakan pelanggaran lalu lintas, tapi tidak untuk pak polisi ini. Karena dia yang pegang surat tilang.

'Jangan diingatkan kalau kecelakaan, akan tahu sendiri' 

  • Tanpa Plat Nomor

Diperkirakan plat nomor kendaraan pak polisi ini jatuh. Bisa juga sengaja motor bapak ini tidak dikasih plat nomor, sudah aman tidak ada yang nilang. Sebab Bapak tersebut tukang tilang.

Mungkin juga karena motornya baru jadi tanpa plat nomor, asal jangan dituduh penadah motor curian.

  • Tidak Menggunakan Helm

Polisi ini sengaja tidak menggunakan helm, karena dia dibonceng. Hal seperti itu merupakan pelanggaran yang disengaja.

Jangan mudah menganjurkan, menjalani sendiri itu lebih sulit.

  • Menggunakan Jalur Busway


Polisi ini kalau mau membuat pelanggaran tidak sendirian, bersama pengendara lain dia menggunakan jalur bus way. Maklum, sebab menghindari kemacetan di Jakarta memang sangat sulit, alternatifnya gunakan jalur Bus way.

Tapi biasanya polisi itu yang mengatur lalu lintas biar tidak macet. Bapak ini malah lari dari kemacetan!.

  • Tidak Menggunakan Lampu Sein

Polisi ini belok seenaknya tanpa menyalakan lampu sein. Mungkin karena kebiasaan di kampung.

Jangan-jangan terlalu sibuk untuk mengamati mobil BMW di depannya sehingga lupa untuk menyalakan lampu sein.

 

Guy's.. Jangan dicontoh yach, kelakukan para "oknum" polisi diatas. Peraturan Lalu Lintas itu, untuk melindungi kita2 juga.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Comment Using Facebook