Sabtu, 25 Juli 2015

Mastrubasi Menurut Islam

Kalau berbicara tentang Kuliner dan seks, itu engga akan pernah ada mati nya. Selalu aja menarik dan menyenangkan, bagi siapa saja.Beberapa waktu yg silam, Ayah Alif pernah memberikan artikel tentang Oral Seks. Sekarang, Ayah Alif akan bercerita tentang Mastrubasi. Bahasa anak muda nya, Onani ataupun Coli.
Masturbasi atau Onani dalam bahasa Arab diistilahkan dengan istimna'. Secara defenisi, istimna’ berarti sebuah usaha untuk pemenuhan dan pemuasan seksual dengan merangsang alat-alat kelamin sendiri dengan tangan atau alat lainnya. 
Hukum Islam sebagai suatu sistem hukum yang menjunjung tinggi nilai moral memandang pekerjaan masturbasi atau onani sebagai sesuatu yang bertentangan denaan nilai-nilai moral. Imam Malik, Imam Syafi'i, dan Mazhab Zaidiah mengharamkan istimna’. 
Dalam Ensiklopedi Hukum Islam, para ulama ini mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT dalam surah Mu’minun (23) ayat 5-7 : ”... dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak yang mereka miliki. maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barang siapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.”
Menurut para ulama ini, ayat ini berarti bahwa kebutuhan biologis atau dorongan seksual hanya bisa disalurkan kepada istri atau suami yang sah atau budak yang dimiliki. Di luar dari itu, apabila ada kontak seks atau diperoleh ejakulasi atas usaha sendiri dengan melakukan masturbasi atau onani, maka usaha tersebut hukumnya haram, meskipun pelakunya tidak sampai pada tindakan zina.
Sebagian ulama Mazhab Hanafi pada dasarnya juga mengharamkan masturbasi. Apabila dorongan untuk melakukannya merupakan usaha untuk menghindarkan diri dari zina, maka hukumnya berubah. Misalnya, apabila nafsu berahi seseorang memuncak dan ia khawatir kalau tidak melakukanmasturbasi akan terdorong melakukan zina, maka hukum bagi praktek masturbasi dibolehkan. 
Hal ini disimpulkan berdasarkan kaidah fikih, "Diperbolehkan melakukan bahaya yang lebih ringan mudharatnya untuk menghindarkan kerusakan yang lebih berat.” Artinya, perbuatan zina merupakan salah satu dosa besar yang sanksinya berupa rajam atau dera seratus kali. Untuk menghindari perbuatan zina itu, seseorang dibolehkan untuk melakukan masturbasi.
Sebagian ulama Mazhab Hanafi mengharamkan melakukan masturbasi apabila dilakukan semata-mata untuk memperoleh kenikmatan seksual. Hukumnya menjadi mubah (boleh) apabila gejolak nafsunya begitu tinggi, sementara ia belum mampu untuk kawin dan tidak memiliki hamba sahaya. Masturbasi yang dilakukannnya bertujuan untuk menenangkan gejolak syahwatnya.
Sebagian ulama Mazhab  Hanbali berpendapat sama dengan sebagian ulama Mazhab Hanafi, yakni bahwa pada dasarnya hukum bagi istimna adalah haram. Namun, apabila tidak melakukan istimna akan mengakibatkan zina, maka hukum melakukan istimna’ itu boleh (mubah).
Apabila seseorang takut bahwa kondisi kesehatan fisiknya terganggu, atau konsentrasinya dalam berpikir menjadi buyar jika melakukan masturbasi, maka melakukan masturbasi diperbolehkan baginya. Ulama Mazhab Hanafi ini berdalil dengan surah Al An‘am (6) ayat 119: "...padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu."
Ayat tersebut tidak mengemukakan secara terperinci tentang masalah masturbasi, tetapi hanya menyampaikan bahwa Allah SWT telah menjelaskannya. Karena itu, ulama Mazhab Hanafi dan Mazhab Hanbali berkesimpulan bahwa kebolehan melakukan masturbasi lebih besar kemungkinannya daripada pengharamannya.
Menurut dua pendapat terakhir di atas, melakukan masturbasi dibolehkan dalam masalah yang sangat mendesak, dengan syarat harus dibatasi sesuai dengan kebutuhan (tidak melebihi kebutuhan). Jika masturbasi dilakukan secara berlebihan, maka kondisifisikdan kesehatan orang yang bersangkutan bisa terganggu.
Ibnu Hazm (salah seorang tokoh Mazhab az- Zahiri) berpendapat bahwa hukum bagi praktek masturbasi adalah makruh, dan masturbasi tidak akan menjerumuskan orang pada dosa. Ia mendasarkan pendapatnya pada firman Allah SWT surah Baqarah (2) ayat 29: "Dialah Allah yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu...” 
Jadi, ia memandang makruh saja mencari kesenangan dengan melakukan masturbasi karena untuk melakukannya tidak dilibatkan orang lain. Secara umum Allah SWT telah menciptakan semua itu untuk manusia sesuai dengan fitrahnya.
Ibnu Abbas (seorang sahabat Nabi Muhammad SAW) membolehkan masturbasi karena orang Islam dahulu sering kali melakukannya sewaktu mengikuti peperangan (jauh dari keluarga). Bahkan Mujahid (seorang ahli tafsir, murid Ibnu Abbas) berkata bahwa Nabi Muhammad SAW mentoleransi para pemuda Islam melakukan masturbasi pada waktu itu. 
Agar boleh melakukan masturbasi di sini tidak salah diartikan, maka kebolehan itu hanya berlaku dalam kondisi yang sangat mendesak, dan tidak boleh dilakukan secara berlebihan karena dapat mengakibatkan sanggunya kesehatan jasmani dan mental orang yang melakukannya. 
Lebih lanjut, Mujahid mengatakan bahwa masturbasi bisa mengakibatkan potensi kelamin seseorang melemah di saat ia telah menikah, selain berpengaruh terhadap ketahanan ejakulasinya yang dikhawatirkan dapat merusak keharmonisan dalam berumah tangga.
Wasilah (Perantara) Onani
Onani bisa dilakukan dengan tangan, atau cara bercumbu lainnya, bisa pula dengan pandangan atau sekedar khayalan. Kita akan mengulas ketiga cara tersebut. Onani dengan bercumbu yang dimaksud adalah seperti dengan menggesek-gesek kemaluan pada perut, paha, atau dengan cara diraba-raba atau dicium dan tidak sampai terjadi senggama pada kemaluan. Pengaruh onani semacam ini sama dengan onani dengan tangan.

Hukum Onani
Onani dengan hanya sekedar untuk membangkitkan syahwat, hukumnya adalah haram secara umum. Karena Allah Ta’ala berfirman,

وَالَّذِينَ هُمْ لِفُرُوجِهِمْ حَافِظُونَ (29) إِلَّا عَلَى أَزْوَاجِهِمْ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَإِنَّهُمْ غَيْرُ مَلُومِينَ (30) فَمَنِ ابْتَغَى وَرَاءَ ذَلِكَ فَأُولَئِكَ هُمُ الْعَادُونَ (31)

Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela. Barangsiapa mencari yang di balik itu, maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al Ma’arij: 29-31). Orang yang melampaui batas adalah orang yang zholim dan berlebih-lebihan. Allah tidaklah membenarkan seorang suami bercumbu selain pada istri atau hamba sahayanya. Selain itu diharamkan. Namun, menurut ulama Hanafiyah, Syafi’iyah, dan Imam Ahmad, hukum onani itu makruh tanzih (sebaiknya dijauhi).

Jika onani dilakukan untuk menekan syahwat dan takut akan terjerumus zina, maka itu boleh secara umum, bahkan ada yang mengatakan wajib. Karena kondisi seperti ini berarti melakukan yang terlarang di saat darurat atau mengerjakan tindakan mudhorot yang lebih ringan.

Imam Ahmad dalam pendapat lainnya mengatakan bahwa onani tetap haram walau dalam kondisi khawatir terjerumus dalam zina karena sudah ada ganti onani yaitu dengan berpuasa.

Ulama Malikiyah memiliki dua pendapat. Ada yang mengatakan boleh karena alasan kondisi darurat. Ada yang berpendapat haram karena adanya pengganti yaitu dengan berpuasa.

Ulama Hanafiyah seperti Ibnu ‘Abidin berpendapat bahwa jika ingin melepaskan diri dari zina, maka onani wajib dilakukan.
Dari berbagai pendapat yang ada, penulis menilai pendapat yang menyatakan onani itu haram lebih kuat seperti pandangan Imam Ahmad dalam salah satu pendapatnya. Karena syahwat tidak selamanya dibendung dengan onani. Dengan sering berpuasa yaitu puasa sunnah akan mudah membendung tingginya syahwat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

Wahai para pemudabarangsiapa yang memiliki baa-ah (kemampuan untuk menikah), maka menikahlah. Karena itu lebih akan menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagai obat pengekang baginya.” (HR. Bukhari no. 5065 dan Muslim no. 1400)


Onani Melalui Istri
Mayoritas ulama menilai bolehnya onani jika yang melakukan adalah pasangannya (istrinya), seperti mengeluarkan mani dengan cara kemaluan si suami digesek pada paha atau perut istri selama tidak dilakukan pada kondisi terlarang (yaitu seperti ketika puasa, i’tikaf atau saat berihram ketika haji dan umrah).Namun ulama lainnya mengatakan perilaku onani dari pasangan (istri) dinilai makruh. Dalam Nihayah Az Zain dan Fatawa Al Qodi disebutkan, “Seandainya seorang istri memainkan kemaluan suami dengan  tangannya, hukumnya makruh, walau suami mengizinkan dan keluar mani. Seperti itu menyerupai perbuatan ‘azl (menumpahkan mani di luar kemaluan istri). Perbuatan ‘azl sendiri dinilai makruh.”

Wajib Mandi Setelah Onani
Para ulama sepakat bahwa yang melakukan onani wajib mandi (janabah atau junub) jika mani keluar dengan terasa nikmat dan memancar. Sedangkan ulama Syafi’iyah tidak memandang jika mani keluar tanpa terasa nikmat dan memancar. Asalkan keluar mani saat onani, mereka nyatakan tetap wajib mandi. Demikian pula pendapat Imam Ahmad dan pendapat yang tidak masyhur dalam madzhab Malikiyah.
Sedangkan jika melakukan onani dan ia menahan mani agar tidak keluar, maka tidak diwajibkan mandi. Karena wajibnya mandi di sini dikaitkan dengan melihat ataukah tidak.

Pengaruh Onani pada Puasa
Onani dengan tangan membatalkan puasa menurut ulama Malikiyah, Syafi’iyah, Hambali dan sebagian besar ulama Hanafiyah. Karena penetrasi tanpa keluar mani saja membatalkan puasa. Maka tentu saja jika keluarnya mani dengan syahwat jelas membatalkan puasa. Jika puasanya batal, hal ini tidak disertai adanya kafaroh seperti jima’ (senggama) saat puasa karena tidak ada dalil yang mewajibkan adanya kafaroh. Demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Syafi’iyah.

Bahaya Onani dari Sisi Kesehatan
  1. Ejakulasi dini atau terlalu cepat selesai ketika melakukan hubungan seks yang sebenarnya. Ketika melakukan onani, biasanya orang cenderung melakukannya secara terburu-buru dengan harapan dapat segera mencapai orgasme. Cara onani yang terburu-buru ini akan membiasakan sistem syaraf untuk melakukan seks secara cepat ketika sedang bercinta. Dan hasilnya adalah ejakulasi dini.
  2. Gairah seks yang lemah ketika sudah berumah tangga. Keinginan untuk melakukan hubungan seks kadang sangat rendah karena sudah terbiasa melakukan onani ketika masih muda.
  3. Orang-orang zaman dulu menyebut onani yang berlebihan akan menyebabkan kebodohan karena selalu membayangkan hal-hal porno dan orientasi pikiran selalu negatif.
  4. Badan jadi kurus dan lemah. Karena pikiran selalu negatif dan berpikir yang porno-porno membuat banyak energi yang terkuras. Hal ini menyebabkan badan menjadi kurus kering.
  5. Sulit menikmati hubungan seks yang sebenarnya bersama wanita. Karena sejak remaja sudah terbiasa merasakan seks secara manual atau onani. Penis yang terbiasa dengan tekanan tertentu dari tangan menjadi tidak responsif terhadap rangsangan dari vagina.
  6. Perasaan bersalah karena terlalu sering onani menimbulkan rasa minder dan tidak percaya diri di lingkungan sosial.
  7. Bagi wanita muda yang senang masturbasi atau onani bisa merobek lapisan hymen keperawanannya.
  8. Mengalami impotensi atau gagal ereksi ketika berhubungan. Orang yang melakukan onani sudah terbiasa menciptakan rangsangan yang bersifat mental berupa khayalan-khayalan, hal tersebut membuat penis tidak terbiasa dengan rangsangan fisik ketika berhubungan seks yang sebenarnya.
  9. Jadi sering melamun dan pikiran selalu negatif membuat adaptasi sosial menjadi terbatas. 
Solusi dari Onani
Para ulama memberi nasehat bagi orang yang sudah kecandu onani, hendaklah ia perbanyak do’a, rajin menundukkan pandangan dari melihat yang haram, dan rajin berolahraga untuk menurunkan syahwatnya. Namun jika ia dihadapkan pada dua jalan yaitu berzina ataukah onani, maka hendaklah ia memilih mudhorot yang lebih ringan yaitu onani, sambil diyakini bahwa perbuatan tersebut adalah suatu dosa sehingga ia patut bertaubat, memperbanyak istighfar dan do’a.
  1. Banyak berdo’a dan bertaubat kepada Allah, untuk berhenti dari onani selamanya.
  2. Harus memiliki tekad, kemauan, dan motivasi yang kuat dari diri sendiri.
  3. Bergaullah dengan orang-orang yang alim, cerdas, sholeh, beriman, bertakwa. Hindarilah lingkungan pergaulan yang membawa Anda menuju “lembah maksiat” atau “dunia hitam” atau bergaul dengan orang yang hobi onani. Teman karib yang baik sangat berpengaruh pada seseorang ibarat seseorang yang berteman dengan penjual minyak wangi. Kalau tidak diberi gratis, kita bisa dapat bau harumnya secara cuma-cuma. Baca artikel rumaysho.com: Pengaruh Teman Bergaul yang Baik.
  4. Sibukkan diri dengan beribadah terutama banyak melakukan puasa sunnah karena puasa akan mudah mengekang syahwat. Sibukkan diri pula dengan menjaga shalat berjamaah, shalat malam, berzikir, dan membaca Alquran serta melakukan hal bermanfaat seperti olahraga.
  5. Jika Anda “hobi beronani”, berhati-hatilah atau waspadalah dengan kanker prostat! Sebab, hasil riset yang dilakukan oleh Universitas Nottingham Inggris, menyatakan bahwa pria berusia antara 20-30 tahun yang “gemar beronani” memiliki risiko lebih tinggi untuk terkena kanker prostat. Juga, Sebanyak 34% atau 146 dari 431 orang yang terkena kanker prostat sering melakukan onani mulai usia 20 tahun. Sekadar tambahan, kanker prostat adalah penyakit kanker yang berkembang di kelenjar prostat, disebabkan karena sel prostat bermutasi dan mulai berkembang di luar kendali.
  6. Hindari melihat tontonan, tayangan, gambar, video, yang “syur”, “aduhai”, atau porno, baik di internet, televisi, VCD, DVD, dsb. Hindari juga “bacaan dewasa”, “kisah panas”, atau “bumbu-bumbu seksual”.
  7. Sadarilah bahwa onani hanya akan menghabiskan energi dan waktu Anda yang sebenarnya dapat Anda gunakan untuk melakukan hal-hal lainnya yang bermanfaat.
8 Tanda2, bila Anda "sering" mastrubasi

Masturbasi sah-sah saja jika dilakukan sesekali. Bahkan, masturbasi memiliki efek yang positif bagi kesehatan. Mulai dari menghilangkan stres hingga mencegah kanker kelamin. Keseringan masturbasi dapat menyebabkan beberapa masalah kesehatan. Pada bagian pertama, sudah disebutkan bahwa keseringan masturbasi dapat menyebabkan sulit ereksi hingga mudah lelah.
Namun jika dilakukan terlalu sering. masturbasi malah dapat membahayakan kesehatan. Meskipun tidak ada patokan khusus, namun ada beberapa tanda yang dapat Anda rasakan ketika terlalu sering melakukan masturbasi.


1. Menyakiti diri sendiri
Ini adalah tanda utama bahwa Anda terlalu sering masturbasi. Kegiatan ini dilakukan sebagai pemuasan kebutuhan biologis serta memperoleh kepuasan. Namun beberapa orang melakukannya sampai pada titik yang menyebabkan cedera.
Tobias Köhler, M.D., seorang urolog di Southern Illinois University, mengungkapkan cedera yang mungkin terjadi ketika terlalu sering masturbasi mulai dari cedera ringan seperti lecet pada kulit kelamin, hingga cedera serius seperti penyakit peyronie. Peyronie adalah kondisi medis yang ditandai dengan kelainan lengkungan penis sewaktu ereksi. Penyakit peyronie disebabkan penis menerima terlalu banyak tekanan.

2. Kelelahan
Anda mulai merasa kelelahan dalam menjalani rutinitas harian. Kelelahan ini tidak hanya terjadi pada satu atau dua hari. Sebaiknya cek kembali kebiasaan masturbasi Anda. Melakukan masturbasi tidak berbeda dengan kegiatan fisik lainnya, yaitu akan membakar kalori.

Berdasarkan jurnal yang diterbitkan The Young People's Reproductive and Sexual Health & Rights Organization, masturbasi bisa membakar 100 sampai 150 kalori. Bahkan, menurut seorang profesor di Jepang, Dr. Shukan Tokuho, dalam waktu 5 menit pada aktivitas mastubasi yang hebat dapat membakar sampai dengan 300 kalori. Membakar begitu banyak kalori tanpa disertai asupan makanan sehat dan istirahat yang cukup tentu berujung pada kelelahan.
3. Kesulitan ereksi
Masturbasi dilakukan dengan menggunakan tangan. Melakukannya terlalu sering akan melatih otak dan tubuh untuk hanya bereaksi ketika Anda sendiri yang menyentuhnya. Sehingga, ketika bercinta dengan istri, akan terasa lebih sulit untuk mencapai ereksi.

"Jika itu terjadi, Anda memiliki masalah yang perlu ditangani," kata Dr Köhler.
4. Kesulitan ejakulasi
Ejakulasi atau proses pengeluaran sperma yang dilakukan terlalu sering bisa mengurangi jumlah dan volume sperma. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa ejakulasi dua kali dalam sehari bisa menurunkan tingkat sperma sebesar 29 persen, sedangkan ejakulasi tiga kali sehari bisa menurunkan hingga 41 persen sperma.

Ejakulasi yang terlalu sering juga bisa mengurangi kualitas kesuburan. Setidaknya beri jeda 3 hari. Hal ini berkaitan dengan waktu yang dibutuhkan testis untuk memproduksi sperma dan membuatnya cukup matang. Sperma diproduksi di testis dan membutuhkan waktu selama 70 hari (10 minggu) untuk menjadi matang. Sperma yang matang ini bisa menunggu selama dua minggu di daerah yang disebut epididimis (waduk penyimpanan sperma), yang berada di atas testis, sebelum dapat meninggalkan tubuh pada saat ejakulasi.
5. Kebotakan dan pembesaran prostat
Meskipun masturbasi bukanlah satu-satunya penyebab kebotakan, namun jika Anda mengalami kerontokan rambut secara tiba-tiba, ada baiknya mengecek kembali kebiasaan masturbasi Anda. Masturbasi yang kelewat sering dapat menyebabkan terlalu banyak testosteron yang dikonversi menjadi DH (dihydrotestosterone). Dari penelitian-penelitian sebelumnya, telah dibuktikan bahwa kebotakan pada pria secara langsung berhubungan dengan jumlah DHT yang ada di dalam tubuh. Tingginya kadar DHT dalam tubuh dapat menyebabkan kebotakan dan pembesaran prostat.

6. Kecanduan
Ketika baru saja selesai masturbasi dan Anda masih merasakan keinginan untuk melakukannya lagi dan lagi, stop! Bisa jadi Anda sudah berada pada titik terlalu sering masturbasi.

Kegiatan yang dilakukan atas dasar pemuasan nafsu seksual tidak hanya mempengaruhi biologis seseorang, namun juga psikisnya. Terkadang tubuh tidak lagi membutuhkannya, namun karena dilakukan dengan rutin, pikiran pun bisa menuntun untuk melakukannya lagi karena sudah dianggap sebagai kebutuhan rutin.
7. Lebih memilih masturbasi daripada bercinta dengan istri
Anda menghindari keintiman bersama pasangan dan lebih memilih masturbasi. Hal ini bisa merupakan tanda yang jelas bahwa Anda terlalu sering masturbasi. Sehingga Anda berpikir tidak ada yang lebih memuaskan Anda secara sempurna selain diri sendiri.

"Ketika di tempat tidur, pasangan sering bermasturbasi sampai ia lupa pada Anda, bisa dikatakan dia narsis dan hanya peduli dengan kepuasan mereka sendiri. Mereka sebenarnya menyadari kebutuhan dan kehadiran orang di sekitarnya, tapi sudah kadung asyik dengan yang dilakukan," papar terapis keluarga dan kecanduan Paul Hokemeyer, PhD.
8. Aktivitas sosial dan pekerjaan terhambat
Ketika sedang bekerja di kantor, Anda bersusah payah menjauhkan pikiran untuk masturbasi. Akhirnya, fokus Anda terpecah dan pekerjaan menjadi terganggu. Begitu pula ketika Anda sedang bercengkrama dengan orang-orang terdekat. Kerap kali pikiran tentang kapan atau bagaimana Anda akan melakukan masturbasi berikutnya muncul. Anda pun menjadi pendiam karena sibuk dengan pikiran sendiri.

Jika hal di atas sering terjadi, maka ini merupakan indikasi kuat bahwa Anda sedang berhadapan dengan kebiasan masturbasi yang serius.
Tinggalkanlah onani dan tempuh cara yang halal, lalu ingatlah sabda Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam,

إِنَّكَ لَنْ تَدَعَ شَيْئاً لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ بَدَّلَكَ اللَّهُ بِهِ مَا هُوَ خَيْرٌ لَكَ مِنْهُ

Sesungguhnya jika engkau meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan memberi ganti padamu dengan yang lebih baik bagimu.” (HR. Ahmad 5: 363. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shohih)

1 komentar:

  1. Assalamualaikum Salam sejahtera untuk kita semua, Sengaja ingin menulis
    sedikit kesaksian untuk berbagi, barangkali ada teman-teman yang sedang
    kesulitan masalah keuangan, Awal mula saya mengamalkan Pesugihan Tanpa
    Tumbal karena usaha saya bangkrut dan saya menanggung hutang sebesar
    1M saya sters hampir bunuh diri tidak tau harus bagaimana agar bisa
    melunasi hutang saya, saya coba buka-buka internet dan saya bertemu
    dengan KYAI SOLEH PATI, awalnya saya ragu dan tidak percaya tapi selama 3 hari
    saya berpikir, saya akhirnya bergabung dan menghubungi KYAI SOLEH PATI
    kata Pak.kyai pesugihan yang cocok untuk saya adalah pesugihan
    penarikan uang gaib 4Milyar dengan tumbal hewan, Semua petunjuk saya ikuti
    dan hanya 1 hari Astagfirullahallazim, Alhamdulilah akhirnya 4M yang saya
    minta benar benar ada di tangan saya semua hutang saya lunas dan sisanya
    buat modal usaha. sekarang rumah sudah punya dan mobil pun sudah ada.
    Maka dari itu, setiap kali ada teman saya yang mengeluhkan nasibnya, saya
    sering menyarankan untuk menghubungi KYAI SOLEH PATI Di Tlp 0852-2589-0869
    Atau Kunjungi Situs KYAI www.pesugihan-uang-gaib.blogspot.co.id/ agar di
    berikan arahan. Supaya tidak langsung datang ke jawa timur, saya sendiri dulu
    hanya berkonsultasi jarak jauh. Alhamdulillah, hasilnya sangat baik, jika ingin seperti
    saya coba hubungi KYAI SOLEH PATI pasti akan di bantu Oleh Beliau

    BalasHapus

Comment Using Facebook